Wednesday, July 20, 2011

Sajak Orang Lapar (Ws Rendra)


kelaparan Adalah burung gagak
yang licik dan hitam
jutaan burung-burung gagak
bagai awan yang hitam

o Allah !
burung gagak menakutkan
dan kelaparan Adalah burung gagak
selalu menakutkan
kelaparan Adalah pemberontakan
adalah penggerak gaib
dari pisau-pisau pembunuhan
yang diayunkan oleh tangan-tangan orang miskin

kelaparan Adalah batu-batu karang
di bawah wajah laut yang tidur
adalah mata Air penipuan
adalah pengkhianatan kehormatan

seorang pemuda yang gagah Akan menangis tersedu
melihat bagaimana tangannya sendiri
meletakkan kehormatannya di tanah
karena kelaparan
kelaparan Adalah iblis
kelaparan Adalah iblis yang menawarkan kediktatoran

o Allah !
kelaparan Adalah tangan-tangan hitam
yang memasukkan segenggam tawas
ke dalam perut para miskin

o Allah !
kami berlutut
mata kami Adalah mata Mu
ini juga mulut Mu
ini juga hati Mu
dan ini juga perut Mu
perut Mu lapar, ya Allah
perut Mu menggenggam tawas
dan pecahan-pecahan gelas kaca

o Allah !
betapa indahnya sepiring nasi panas
semangkuk sop dan segelas kopi hitam

o Allah !
kelaparan Adalah burung gagak
jutaan burung gagak
bagai awan yang hitam
menghalang pandangku
ke sorga Mu

Tuesday, July 19, 2011

Sinopsis Novel Laskar Pelangi

Kemiskinan tidak menghalangi semangat anak-anak Belitong untuk sekolah. Terutama sepuluh anak Belitong yang memiliki semangat besar untuk belajar. Sepuluh anak Belitong tersebut adalah Ikal, Lintang, Sahara, Mahar, A Kiong, Syahdan, Kucai, Borek, Trapani, dan Harun. Mereka bersepeluluh kemudian mendapat julukan Laskar Pelangi dari Bu Mus, guru mereka di SD Muhammadiyah. Karena mereka senang melihat pelangi.
Kesepuluh anak-anak Belitong ini sangat beruntung memiliki guru-guru yang perhatian dan memiliki dedikasi tinggi. Beliau adalah Bu Muslimah dan Pak Harfan. Mereka merupakan guru-guru tanpa tanda jasa. Mereka benar-benar mengabdi untuk kemajuan pendidikan di Belitong.
Kemudian kecerdasan anak-anak Belitong ini mulai nampak. Anak yang paling menampakkan kecerdasan dan kesungguhannya dalam belajar adalah Lintang. Ia rela mengayuh sepeda puluhan kilometer untuk menimba ilmu. Keadaan keluarganya juga sangat memrihatinkan. Ayahnya adalah seorang nelayan dan harus menanggung 14 jiwa anggota keluarganya.
Selanjutnya adalah Mahar. Mahar juga memiliki nasib tak sebaik dari Lintang. Berada dalam keluarga serba kekurangan adalah hal biasa bagi anak-anak Belitong. Tetapi semangat dan jiwa seni Mahar nampak di tengah-tengah sepuluh anak laskar pelangi.
Tokoh utama yang menceritakan sepuluh laskar pelangi bernama Ikal. Ia adalah masa kecil pengarang. Ikal sebenarnya juga memiliki kecerdasan serta bakat alam dalam dunia sastra. Sejak itu, Ikal juga mulai merasakan jatuh cinta kepada seorang gadis kecil tionghoa bernama A Ling.
Ketiga anak tersebut pernah mengikuti lomba cerdas cermat untuk mewakili SD Muhammadiyah. Tak pernah disangka mereka bisa menjadi juara dengan mengalahkan SD PN Timah. Guru mereka sangat bangga dengan prestasi yang mereka ukir.
Tetapi kecerdasan Lintang tidak bisa berlanjut karena malapetaka menghampirinya setelah itu. Ayahnya yang pergi berlaut tak kunjung pulang. Kabar dari para nelayan, ayahnya telah hilang di tengah laut. Ia akhirnya menjadi tulang punggung keluarganya dan terpaksa harus berhenti sekolah. Ia sesungguhnya juga berat untuk menerima semua itu. Akan tetapi ia tidak bisa berbuat apa-apa. Tidak ada pilihan kecuali bekerja untuk menghidupi keluarganya.
Suatu hari Lintang mengirim surat ke SD Muhammadiyah dan menceritakan semua yang telah terjadi. Teman-teman Lintang sangat bersedih karena hal itu. Mereka ingin Lintang tetap bisa sekolah. Tetapi tidak ada yang bisa merubah keadaan dan menolong Lintang agar tetap bertahan sekolah.
Dari sepuluh anak-anak Belitong, hanya Ikal yang bisa melanjutkan sekolah. Sampai pada akhirnya ia melanjutkan kuliah ke Perancis, yaitu di Sorbone University, kampus impiannya sejak kecil.

Eko Widianto.
copyrights@2011.

Thursday, June 9, 2011

SINOPSIS RONGGENG DUKUH PARUK

Rasus bersama temannya bermain dengan Srintil. Srintil menari tayub saat Rasus dengan teman-temannya mengiringi tariannya dengan tembang dan musik. Meskipun suara calung dan gendang tersebut dibuat dari mulut mereka. Srintil menari serupa tarian ronggeng.
Diam-diam Sakarya, kakek Srintil bersama Kartaredja melihat hal tersebut. Sakarya meminta bantuan terhadap Kartaredja yang juga sebagai dukun ronggeng di dukuh paruk untuk membimbing dan menjadikan Srintil menjadi Ronggeng. Mereka juga mengetahui bahwa Ruh Indang telah merasuk ke dalam jiwa Srintil.
Srintil dinobatkan menjadi seorang ronggeng setelah melalui beberapa ritual. Mulai dari mandi di pusara kuburan Ki Secamenggala sampai dengan ritual buka klambu. Ritual terakhir yang harus dilalui seorang calon ronggeng adalah buka klambu. Ia akan menyelenggarakan sayembara terhadap para lelaki yang berani menawarnya paling mahal untuk mendapatkan keperawanannya. Setelah ada seorang lelaki yang mampu memenuhi persyaratannya, maka ia akan memberikan keperawanannya pada lelaki tersebut.
Rasus tidak rela melihat itu. Ia tak rela melihat Srintil melepas kesuciannya begitu saja demi ritual buka klambu untuk menjadi ronggeng yang sesungguhnya. Srintil juga berada di dalam kebimbangan antara ingin menjadi ronggeng yang sesungguhnya dan merasa takut melakukan ritual tersebut. Ritual itu sebenarnya juga amat berat baginya. Akan tetapi akhirnya Srintil memberikan kesuciannya kepada Rasus secara diam-diam tanpa imbalan apapun. Meskipun setelah itu juga ada lelaki yang memenangkan sayembara buka klambu itu.
Srintil akhirnya menjadi ronggeng yang terkenal setelah ritual buka klambu dilaksanakan. Ia menjadi ronggeng yang laris dan menjadi pembicaraan semua orang. Setiap orang memujinya. Ia juga semakin kaya setelah menjadi ronggeng.
Tak kuasa melihat Srintil yang telah menjadi ronggeng, Rasus pindah dari Dukuh Paruk ke Dawuhan. Awalnya ia bekerja menjadi pesuruh di pasar. Tetapi akhirnya ia bekerja bersama para tentara yang bertugas di sana. Rasuspun akhirnya juga diangkat menjadi seorang tentara berkat kejujuran dan kegigihannya.
Setelah menjadi ronggeng, justru Srintil menyadari bahwa ia mencintai Rasus. Ia ingin merasakan kelembutan sentuhan lelaki dan merasa jenuh menjadi ronggeng. Ia mengajak Rasus menikah, tetapi Rasus menolak karena lebih memilih menjadi tentara. Srintil sangat bersedih karena hal tersebut.
Srintil yang sudah mulai merasa jenuh menjadi seorang ronggeng dukuh paruk, sering menolak untuk melayani para lelaki. Bahkan beberapa kali menolak untuk meronggeng. Sebenarnya ia ingin memiliki hidup yang lebih tenang, yaitu memiliki suami dan anak. Memiliki keluarga yang bisa menenteramkan hatinya. Ia juga masih mengharapkan Rasus, seorang lelaki Dukuh Paruk yang kini telah menjadi tentara.
Banyak sekali permasalahan yang mulai membuat Srintil untuk enggan meronggeng. Apalagi ia mulai menemukan Goder yang diangkat menjadi anaknya. Ia sangat memanjakan Goder laiknya anaknya sendiri. Ia semakin teguh untuk berhenti meronggeng dan menciptakan hidup baru. Namun tiba-tiba petaka muncul menghantam dukuh paruk. Dukuh paruk diguncang oleh panas dan liciknya dunia politik. Dukuh paruk dituduh menjadi anggota partai komunis setelah terlibat dengan oknum partai tersebut. Dengan segala kebodohan yang dimiliki dukuh paruk, Srintil bersama beberapa masyarakat dukuh paruk lainnya ditahan.
Srintil menjadi orang dukuh paruk yang paling lama ditahan. Setelah ia dibebaskan, kehidupannya sudah mulai berubah. Ia mulai tertutup dengan orang lain. Pandangan orang lain terhadapnya juga mulai berubah karena identik dengan partai komunis tersebut serta menjadi bekas tahanan. Hingga ia bertemu dengan Bajus, lelaki yang muali dekat dengannya. Dengan ketulusan dan kebaikan bajus Srintil menjadi terbuka dan dekat dengan Bajus. Semakin hari Srintil semakin dekat dengan Bajus dan kehidupan Srintil mulai membaik.
Rasus yang telah lama tidak pulang, akhirnya ia kembali ke dukuh paruk untuk berlibur. Mengetahui hal itu hati Srintil sempat goyah. Ia sebenarnya masih menyimpan rasa terhadap Rasus. Tetapi ia tak bisa berbuat apa-apa. Ia juga menyadari bahwa ia sedang dekat dengan Bajus.
Suatu hari Srintil diajak Bajus untuk mengikuti acara tertentu. Ternyata selama ini Bajus telah memiliki rencana jahat terhadap Srintil. Bajus ingin menyerahkan Srintil kepada bosnya sebagai hadiah agar bisnisnya lancar. Srintil sangat terpukul karena ia telah begitu percaya pada Bajus. Namun Bajus justru merupakan lelaki yang jahat. Karena itu, Srintil mengalami gangguan jiwa dan menjadi gila.
Melihat kondisi Srintil yang memrihartinkan, Rasus merasa iba. Ia akhirnya membawa Srintil ke rumah sakit jiwa. Ia juga menyadari bahwa sesungguhnya ia masih mencintai Srintil.

Friday, March 18, 2011


INILAH KAMI .... KUPAT ... KELUARGA ROMBEL EMPAT :p

Sungai Asri Yang Termakan Industri

Beberapa puluh tahun yang lalu desa Kerso kecamatan Kedung kabupaten Jepara memiliki sebuah sungai yang bersih dan indah sebagai tempat warga mengambil air atau sekadar tempat bermain (berenang) anak-anak kecil di siang hari sepulang sekolah. Sungai tersebut mengalir membelah desa yang dapat dikatakan asri kala itu. Muara sungai itu sampai di pantai pesisir Jepara.
Akan tetapi sungai yang mencerminkan keindahan desa kecil di pesisir Jepara itu kini tinggallah sebuah nama dan kenangan para orang tua saja. Kini sungai itu tak mau mengalirkan air yang gemericik kala kemarau datang. Ketika musim hujan melanda, sungai yang dulu membawa duyungan air jernih kini menjadi timbunan air bercampur aduk dengan sampah plastik dan bekas asahan kayu dari industri meubel. Sungguh jauh dari kata asri dan indah.
Semenjak industri meubel merambah dan semakin banyak di desa Kerso kesadaran menjaga lingkungan oleh para penduduk semakin menipis. Penduduk sudah tidak lagi menghiraukan kegiatan seperti kerja bakti kampung setiap jumat pagi karena sudah terlalu sibuk dengan pekerjaannya masing-masing. Industri meubel memang sangat ramai dan menjanjikan di kota yang mendapat sebutan kota ukir itu. Tidak aneh jika mayoritas penduduk kabupaten Jepara bekerja sebagai tukang kayu dan industri meubel menjadi industri terbesar di kabupaten kecil tersebut.
Semakin ramainya dunia permeubelan sehingga hampir seluruh penduduk desa Kerso berkecimpung dalam industri tersebut. Dampak positif dari majunya industri meubel ini membuat perekonomian penduduk desa meningkat. Bahkan dalam desa tersebut bisa dikatakan pengangguran mencapai 0,0 %. Namun dampak positif ini juga diiringi dengan dampak negatif yang berpengaruh terhadap lingkungan. Limbah industri meubel yang berupa asahan kayu serta serpihan-serpihan bekas ukiran sering dibuang begitu saja ke selokan dan bahkan dibuang ke sungai yang sebenarnya berperan sebagai pengalir air. Akibatnya limbah tersebut menyumbat aliran air dan menggenang bersama air sungai. Air sungai kemudian semakin kumuh dan ketika hujan tiba, air yang berbaur dengan limbah meubel tersebut semakin menyumbat air yang datang dari selokan dan berakibat air menggenang semakin tinggi. Sampah tersebut belum ditambah sampah-sampah rumah tangga seperti sampah plastik dan sejenisnya.
Sungai yang dulu asri dan sejuk kini tak lagi dapat menghasilkan air yang jernih. Kini sungai tersebut tak lagi menggenangkan air yang bersih tetapi sampah dari limbah meubel dan sampah rumah tangga yang mengisi sungai itu. Ironisnya sungai tersebut sekarang tak bisa lagi menghasilkan air, dalam istilah penduduk sekitar sering disebut asat (sumber air telah mati).
Dalam hal ini, seharusnya kesadaran cinta lingkungan harus ditumbuhkan kembali terhadap penduduk sekitar. Karena sesungguhnya dampak negatif tidak hanya sampai di sini saja. Hal yang paling dikhawatirkan adalah terjadinya banjir ketika musim penghujan datang yang diakibatkan oleh genangan limbah meubel dan sampah rumah tangga yang semakin membukit. Tak berhenti di situ, wabah penyakit juga sangat rawan terjadi pada daerah seperti itu karena lingkungan yang kurang bersih.
Selain menumbuhkan kesadaran terhadap penduduk, sangat perlu adanya ketegasan dari pemerintah desa untuk menggerakkan masyarakat dalam menjaga lingkungan. Pemerintah desa seyogyanya menghimbau, mengarahkan serta menggerakkan penduduk untuk menjaga kebersihan lingkungan agar tetap asri dengan pelbagai program. Program tersebut bisa berupa kerja bakti seminggu sekali, membersihkan dan mengatur ulang sungai yang sekarang menjadi lumbung sampah bersama-sama penduduk desa, denda terhadap penduduk yang membuang sampah ke dalam sungai maupun selokan, atau dengan hal-hal lain yang mampu memberikan kemajuan terhadap keasrian lingkungan.
Dari penduduk sendiri, seharusnya bisa menyiasati pembuangan limbah meubel serta sampah rumah tangga agar tidak dibuang ke dalam sungai dengan cara membuat sebuah tempat atau lubang kecil di pekarangan belakang rumah. Lalu membakar limbah meubel dan sampah tersebut di dalamnya. Sehingga selokan dan sungai desa senantiasa terjaga kebersihannya.
Kemajuan industri memang sangatlah perlu guna meningkatkan perekonomian masyarakat dan mengentaskan kemiskinan serta mengurangi pengangguran. Namun hal itu harus senantiasa diselaraskan dengan penjagaan lingkungan yang baik. Agar kemajuan dari sebuah sisi tidak berpengaruh buruk terhadap sisi lain. Sehingga kehidupan menjadi seimbang. Bukankah sesuatu yang paling indah itu adalah sesuatu yang pas?.

Semarang, 14 Maret 2011.

Oleh Eko Widianto
Penulis adalah mahasiswa jurusan Bahasa dan sastra Indonesia FBS UNNES.

Thursday, December 16, 2010

KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA

KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA
Secara formal sampai saat ini bahasa Indonesia mempunyai empat kedudukan, yaitu sebagai bahasa persatuan, bahasa nasional, bahasa negara, dan bahasa resmi. Dalam perkembangannya lebih lanjut, bahasa Indonesia berhasil mendudukkan diri sebagai bahasa budaya dan bahasa ilmu. Keenam kedudukan ini mempunyai fungsi yang berbeda, walaupun dalam praktiknya dapat saja muncul secara bersama-sama dalam satu peristiwa, atau hanya muncul satu atau dua fungsi saja.
Bahasa Indonesia dikenal secara luas sejak "Soempah Pemoeda", 28 Oktober 1928, yang menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Pada saat itu para pemuda sepakat untuk mengangkat bahasa Melayu-Riau sebagai bahasa Indonesia. Para pemuda melihat bahwa bahasa Indonesialah yang berpotensi dapat mempersatukan bangsa Indonesia yang terdiri atas ratusan suku vangsa atau etnik. Pengangkatan status ini ternyata bukan hanya isapan jempol. Bahasa Indonesia bisa menjalankan fungsi sebagai pemersatu bangsa Indonesia. Dengan menggunakan bahasa Indonesia rasa kesatuan dan persatuan bangsa yang berbagai etnis terpupuk. Kehadiran bahasaIndonesia di tengah-tengah ratusan bahasa daerah tidak menimbulkan sentimen negatif bagi etnis yang menggunakannya. Sebaliknya, justru kehadiran bahasa Indonesia dianggap sebagai pelindung sentimen kedaerahan dan sebagai penengah ego kesukuan.
Dalam hubungannya sebagai alat untuk menyatukan berbagai suku yang mempunyai latar belakang budaya dan bahasa masing-masing, bahasa Indonesia justru dapat menyerasikan hidup sebagai bangsa yang bersatu tanpa meinggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa etnik yang bersangkutan. Bahkan, lebih dari itu, dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan ini, kepentingan nasional diletakkan jauh di atas kepentingan daerah dan golongan.
Latar belakang budaya dan bahasa yang berbeda-beda berpotensi untuk menghambat perhubungan antardaerah antarbudaya. Tetapi, berkat bahasa Indonesia, etnis yang satu bisa berhubungan dengan etnis yang lain sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman. Setiap orang Indonesia apa pun latar belakang etnisnya dapat bepergian ke pelosok-pelosok tanah air dengan memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi. Kenyataan ini membuat adanya peningkatan dalam penyebarluasan pemakaian bahasa Indonesia dalamn fungsinya sebagai alat perhubungan antardaerah antarbudaya. Semuanya terjadi karena bertambah baiknya sarana perhubungan, bertambah luasnya pemakaian alat perhubungan umum, bertambah banyaknya jumlah perkawinan antarsuku, dan bertambah banyaknya perpindahan pegawai negeri atau karyawan swasta dari daerah satu ke daerah yang lain karena mutasi tugas atau inisiatif sendiri.

Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional mulau dikenal sejak 17 Agustus 1945 ketika bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya. Dalam kedudukan sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang kebanggaan nasional atau lambang kebangsaan. Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan. Melalui bahasa nasional, bangsa Indonesia menyatakan harga diri dan nilai-nilai budaya yang dapat dijadikan pegangan hidup. Atas dasar kebanggaan ini, bahasa Indonesia dipelihara dan dikembangkan oleh bangsa Indonesia. Rasa kebanggaan menggunakan bahasa Indonesia ini pun terus dibina dan dijaga oelh bangsa Indonesia. Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia dijunjung tinggi di samping bendera nasional, Merah Putih, dan lagu nasional bangsa Indonesia, Indonesia Raya. Dalam melaksanakan fungsi ini, bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri sehingga serasi dengan lambang kebangsaan lainnya. Bahasa Indonesia dapat mewakili identitasnya sendiri apabila masyarakat pemakainya membina dan mengembangkannya sedemikian rupa sehingga bersih dari unsur-unsur bahasa lain, yang memang benar-benar tidak diperlukan, misalnya istilah/kata dari bahasa Inggris yang sering diadopsi, padahal istilah.kata tersebut sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia.
Sejalan dengan fungsinya sebagai alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya, bahasa Indonesia telah berhasil pula menjalankan fungsinya sebagai alat pengungkapan perasaan. Kalau beberapa tahun yang lalu masih ada orang yang berpandangan bahwa bahasa Indonesia belum sanggup mengungkapkan nuansa perasaan yang halus, sekarang dapat dilihat kenyataan bahwa seni sastra dan seni drama, baik yang dituliskan maupun yang dilisankan, telah berkembang demikian pesatnya. Hal ini menunjukkan bahwa nuansa perasaan betapa pun halusnya dapat diungkapkan secara jelas dan sempurna dengan menggunakan bahasa Indonesia. Kenyataan ini tentulah dapat menambah tebalnya rasa kesetiaan kepada bahasa Indonesia dan rasa kebanggaan akan kemampuan bahasa Indonesia.
Dengan berlakunya Undang-undang Dasar 1945, bertambah pula kedudukan bahasa Indonesia, yaitu sebagai bahasa negara dan bahasa resmi. Dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia dipakai dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan, baik secara lisan maupun tulis. Dokumen-dokumen, undang-undang, peraturan-peraturan, dan surat-menyurat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan instansi kenegaraan lainnya ditulis dalam bahasa Indonesia. Pidato-pidato kenegaraan ditulis dan diucapkan dengan bahasa Indonesia. Hanya dalam kondisi tertentu saja, demi komunikasi internasional (antarbangsa dan antarnegara), kadang-kadang pidato kenegaraan ditulis dan diucapkan dengan bahasa asing, terutama bahasa Inggris. Warga masyarakat pun dalam kegiatan yang berhubungan dengan upacara dan peristiwa kenegaraan harus menggunakan bahasa Indonesia. Untuk melaksanakan fungsi sebagai bahasa negara, bahasa perlu senantiasa dibina dan dikembangkan. Penguasaan bahasa Indonesia perlu dijadikan salah satu faktor yang menentukan dalam pengembangan ketenagaan, baik dalam penerimaan karyawan atau pagawai baru, kenaikan pangkat, maupun pemberian tugas atau jabatan tertentu pada seseorang. Fungsi ini harus diperjelas dalam pelaksanaannya sehingga dapat menambah kewibawaan bahasa Indonesia.
Dalam kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi, bahasa Indonesia bukan saja dipakai sebagai alat komunikasi timbal balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja dipakai sebagai alat perhubungan antardaerah dan antarsuku, tetapi juga dipakai sebagai alat perhubungan formal pemerintahan dan kegiatan atau peristiwa formal lainnya. Misalnya, surat-menyurat antarinstansi pemerintahan, penataran para pegawai pemerintahan, lokakarya masalah pembangunan nasional, dan surat dari karyawan atau pagawai ke instansi pemerintah. Dengan kata lain, apabila pokok persoalan yang dibicarakan menyangkut masalah nasional dan dalam situasi formal, berkecenderungan menggunakan bahasa Indonesia. Apalagi, di antara pelaku komunikasi tersebut terdapat jarak sosial yang cukup jauh,misalnya antara bawahan - atasan, mahasiswa - dosen, kepala dinas - bupati atau walikota, kepala desa - camat, dan sebagainya.
Akibat pencantuman bahasa Indonesia dalam Bab XV, Pasal 36, UUD 1945, bahasa Indonesia pun kemudian berkedudukan sebagai bahasa budaya dan bahasa ilmu. Di samping sebagai bahasa negara dan bahasa resmi. Dalam hubungannya sebagai bahasa budaya, bahasa Indonesia merupakan satu-satunya alat yang memungkinkan untuk membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga bahasa Indonesia memiliki ciri-ciri dan identitas sendiri, yang membedakannya dengan kebudayaan daerah. Saat ini bahasa Indonesia dipergunakan sebagai alat untuk menyatakan semua nilai sosial budaya nasional. Pada situasi inilah bahasa Indonesia telah menjalankan kedudukannya sebagai bahasa budaya. Di samping itu, dalam kedudukannya sebagai bahasa ilmu, bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa pendukung ilmu pengetahuna dan teknologi (iptek) untuk kepentingan pembangunan nasional. Penyebarluasan iptek dan pemanfaatannya kepada perencanaan dan pelaksanaan pembangunan negara dilakukan dengan menggunakan bahasa Indonesia. Penulisan dan penerjemahan buku-buku teks serta penyajian pelajaran atau perkuliahan di lembaga-lembaga pendidikan untuk masyarakat umum dilakukan dengan menggunakan bahasa Indonesia. Dengan demikian, masyarakat Indonesia tidak lagi bergantung sepenuhnya kepada bahasa-bahasa asing (bahasa sumber) dalam usaha mengikuti perkembangan dan penerapan iptek. Pada tahap ini, bahasa Indonesia bertambah perannya sebagai bahasa ilmu. Bahasa Indonesia oun dipakai bangsa Indonesia sebagai alat untuk mengantar dan menyampaian ilmu pengetahuan kepada berbagai kalangan dan tingkat pendidikan.
Bahasa Indonesia berfungsi pula sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan, mulai dari lembaga pendidikan terendah (taman kanak-kanak) sampai dengan lembaga pendidikan tertinggi (perguruan tinggi) di seluruh Indonesia, kecuali daerah-daerah yang mayoritas masih menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa ibu. Di daerah ini, bahasa daerah boleh dipakai sebagai bahasa pengantar di dunia pendidikan tingkat sekolah dasar sampai dengan tahun ketiga (kelas tiga). Setelah itu, harus menggunakan bahasa Indonesia. Karya-karya ilmiah di perguruan tinggi (baik buku rujukan, karya akhir mahasiswa - skripsi, tesis, disertasi, dan hasil atau laporan penelitian) yang ditulis dengan menggunakan bahasa Indonesia, menunjukkan bahwa bahasa Indonesia telah mampu sebagai alat penyampaian iptek, dan sekaligus menepis anggapan bahsa bahasa Indonesia belum mampu mewadahi konsep-konsep iptek.

KAIDAH BAHASA INDONESIA (JATI DIRI BAHASA INDONESIA)

JATI DIRI BAHASA INDONESIA
Bahasa Indonesia mempunyai ciri-ciri umum dan kaidah-kaidah pokok tertentu yang membedakannya dengan bahasa-bahasa lainnya di dunia ini, baik bahasa asing maupun bahasa daerah. Dengan ciri-ciri umum dan kaidah0kaidah pokok ini pulalah dapat dibedakan mana bahasa Indonesia dan mana bahasa asing ataupun bahasa daerah. Oleh karena itu, ciri-ciri umum dan kaidah-kaidah pokok tersebut merupakan jati diri bahasa Indonesia. Ciri-ciri umum dan kaidah-kaidah pokok yang dimaksud adalah antara lain sebagai berikut.

a. Bahasa Indonesia tidak mengenal perubahan bentuk kata untuk menyatakan jenis kelamin. Kalau kita ingin menyatakan jenis kelamin, cukup diberikan kata ketarngan penunjuk jenis kelamin, misalnya:
- Untuk manusia dipergunakan kata laki-laki atau pria dan perempuan atau wanita.
- Untuk hewan dipergunakan kata jantan dan betina.

Dalam bahasa asing (misalnya bahasa Ingris, bahasa Arab, dan bahasa Sanskerta) untuk menyatakan jenis kelamin digunakan dengan cara perubahan bentuk.
Contoh: Bahasa Inggris: lion - lioness, host - hostess, steward -stewardness.
Bahasa Arab : muslimi - muslimat, mukminin - mukminat, hadirin - hadirat
Bahasa Sanskerta : siswa - siswi, putera - puteri, dewa - dewi.
Dari ketiga bahasa tersebut yang diserap ke dalam bahasa Indonesia adalah beberapa kata yang berasal dari bahasa Arab dan bahasa Sanskerta; sedangkan perubahan bentuk dalam bahasa Inggris tidak pernah diserap ke dalam bahasa Indonesia. Penyerapan dari bahasa Arab dan bahasa Sanskerta pun dilakukan secara leksikal, bukan sistem perubahannya. Dengan demikian, dalam bahasa Arab, selain kata muslim, diserap juga kata muslimin dan muslimat; selain mukmin, diserap juga kata mukminin dan mukminat; selain hadir (yang bermakna 'datang', bukan 'orang yang datang'), diserap juga kata hadirin dan hadirat. Dalam bahasa Sanskerta, selain dewa, diserap juga dewi; selain siswa diserap juga siswi. Karena sistem perubahan bentuk dari kedua bahasa tersebut tidak diserap ke dalam bahasa Indonesia, maka tidaklah mungkin kita menyatakan kuda betina dengan bentuk kudi atau kudarat; domba betina dengan bentuk kata dombi atau dombarat. Untuk menyatakan jenis kelamin tersebut dalam bahasa Indonesia, cukup dengan penambahan jantan atau betina, yaitu kuda jantan, kuda betina, domba jantan, domba betina. Oleh karena itu, kaidah yang berlaku dalam bahasa Arab dan bahasa Sanskerta, dan juga bahasa Inggris tidan bisa diterapkan ke dalam kaidah bahasa Indonesia. Kalau dipaksakan, tentu struktur bahasa Indonesia akan rusak, yang berarti jati diri bahasa Indonesia akan terganggu.


b. Bahasa Indonesia mempergunakan kata tertentu untuk menunjukkan jamak. Artinya, bahasa Indonesia tidak mengenal perubahan bentuk kata untuk menyatakan jamak. Sistem ini pulalah yang membedakan bahasa Indonesia dengan bahasa sing lainnya, misalnya bahasa Inggris, bahasa Belanda, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa lain. Untuk menyatakan jamak, antara lain, mempergunakan kata segala, seluruh, para, semua, sebagian, beberapa, dan kata bilangan dua, tiga, empat, dan seterusnya; misalnya: segala urusan, seluruh tenaga, para siswa, semua persoalan, sebagian pendapat, beberapa anggota, dua teman, tiga pohon, empat mobil.
Bentuk boy dan man dalam bahasa Inggris yang berubah menjadi boys dan men ketika menyatakan jamak, tidak pernah dikenal dalam bahasa Indonesia. Bentuk bukus (jamak dari kata buku), mahasiswas (jamak dari mahasiswa), dan penas (jamak dari pena), misalnya, tidak dikenal dalam bahasa Indonesia karena memang bukan kaidah bahasa Indonesia.

c. Bahasa Indonesia tidak mengenal perubahan bentuk kata untuk menyatakan waktu. Kaidah pokok inilah yang juga membedakan bahasa Indonesia dengan bahasa asing lainnya. Dalam bahasa Inggris,misalnya, kita temukan bentuk kata eat (untuk menyatakan sekarang), eating (untuk menyatakan sedang), dan eaten (untuk menyatakan waktu lampau). Bentukan kata seperti ini tidak ditemukan dalam bahasa Indonesia. Bentuk kata makan tidak pernah mengalamai perubahan bentuk yang terkait dengan waktu, misalnya menjadi makaning (untuk menyatakan waktu sedang) atau makaned (untuk menyatakan waktu lampau). Untuk menyatakan waktu, cukup ditambah kata-kaa aspek akan, sedang, telah, sudah atau kata keterangan waktu kemarin, seminggu yang lalu, hari ini, tahun ini, besok, besok lusa, bulan depan, dan sebagainya.

d. Susunan kelompok kata dalam bahasa Indonesia biasanya mempergunakan hukum D-M (hukum Diterangkan - Menerangkan), yaitu kata yang diterangkan (D) di muka yang menerangkan (M). Kelompok kata rumah sakit, jam tangan, mobil mewah, baju renang, kamar rias merupakan contoh hukum D-M ini. Oleh karena itu, setiap kelompok kata yang diserap dari bahasa asing harus disesuaikan dengan kaidah ini. Dengan demikian, bentuk-bentuk Garuda Hotel, Bali Plaza, International Tailor, Marah Halim Cup, Jakarta Shopping Center yang tidak sesuai dengan hukum D-M harus disesuaikan menjadi Hotel Garuda, Plaza Bali, Penjahit Internasional, Piala Marah Halim, dan Pusat Perbelanjaan Jakarta. Saya yakin, penyesuaian nama ini tidak akan menurunkan prestise atau derajat perusahaan atau kegiatan tersebut. Sebaliknya, hal inilah yang disebut dengan penggunaan bahasa Indonesia yang taat asas, baik dan benar.

e. Bahasa Indonesia juga mengenal lafal baku, yaitu lafal yang tidak dipengaruhi oleh lafal asing dan/atau lafal daerah. Apabila seseorang menggunakan bahasa Indonesia lisan dan lewat lafalnya dapat diduga atau dapat diketahui dari suku mana ia berasal,maka lafal orang itu bukanlah lafal bahasa Indonesia baku. Dengan kata lain, kata-kata bahasa Indonesia harus bebas dari pengaruh lafal asig dan/atau lafal daerah. Kesulitan yang dialami oleh sebagian besar pemakai bahasa Indonesia adalah sampai saat ini belum disusun kamus lafal bahasa Indonesia yang lengkap. Akibatnya, sampai sekarang belum adapatokan yang jelas untuk pelafalan kata peka, teras, perang, sistem, elang. Tetapi, pengucapan semangkin (untuk semakin), mengharapken (untuk mengharapkan), semua (untuk semua), mengapa (untuk mengapa), thenthu (untuk tentu), therima kaseh (untuk terima kasih), mBandung (untuki Bandung), dan nDemak (untuk Demak) bukanlah lafal baku bahasa Indonesia.